You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelanggar PSBB di Terminal Tanjung Priok Ditindak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pelanggar PSBB di Terminal Tanjung Priok Ditindak

Sejumlah sopir dan pengurus Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara dikenakan sanksi push up akibat tidak mengenakan masker di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebagai bentuk pembelajaran mereka kita kenakan sanksi push up. Ini juga agar memberi efek jera pada yang lain

Kepala Terminal Tanjung Priok, Mulya mengatakan, para awak bus dan pengurus PO seharusnya menjadi contoh bagi penumpang dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Namun pada prakteknya masih didapati sejumlah sopir dan pengurus PO yang melanggar aturan PSBB.

"Sebagai bentuk pembelajaran mereka kita kenakan sanksi push up. Ini juga agar memberi efek jera pada yang lain," ujarnya, Selasa (29/9).

28 Pelanggar PSBB di Pesanggrahan Ditindak

Mulya menuturkan, selain melakukan penindakan terhadap awak bus dan pengurus PO, pihaknya juga memberikan teguran terhadap warga di area terminal yang tidak memakai masker atau tidak menggunakan masker sesuai anjuran.

"Pengurus dan awak bus ada tiga orang yang kita tindak. Kalau calon penumpang hanya sebatas teguran saja karena pendisiplinannya ranah Satpol PP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1947 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye878 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye814 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing